Wilayahnya Tengah Dilanda Bencana, Kemendagri Sayangkan Bupati Aceh Selatan Berangkat Umrah



photo

Jakarta, Sabtu 06 Desember 2025 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan yang justru melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci ditengah wilayahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan keprihatinan atas informasi tersebut. Ia menegaskan, situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan membutuhkan kehadiran kepala daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat dan efektif.

“Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benni, Sabtu (6/12/2025) dilansir Kompas.com.

Benni melanjutkan jika Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Ia menekankan pentingnya posisi kepala daerah dalam masa tanggap darurat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Benni mengatakan atas kabar umrahnya Bupati Aceh Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur ataupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” jelasnya.

Kemendagri telah menugaskan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk bergerak menuju Aceh. Pemeriksaan terhadap Bupati Mirwan akan dilakukan setelah ia kembali ke Tanah Air guna memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri dari Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Provinsi Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Kabupaten Aceh Selatan juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Mirwan.